Pontianak, Nuusantara News - Proses pengangkatan dan pelantikan pejabat administrator (Eselon III) dan pengawas (Eselon IV) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menjadi perhatian publik. Hingga saat ini, daftar lengkap pejabat yang diangkat maupun dasar pertimbangan pengangkatannya belum dipublikasikan secara terbuka kepada masyarakat.
Berdasarkan informasi yang beredar di kalangan aparatur sipil negara dan pengamat birokrasi, dari sekitar 214 pejabat yang disebut-sebut memperoleh promosi maupun mutasi jabatan, diperkirakan sekitar 70 persen merupakan alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Namun demikian, informasi tersebut masih memerlukan konfirmasi resmi dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.
Sejumlah pihak menilai keterbukaan informasi mengenai proses pengisian jabatan sangat penting guna memastikan pelaksanaan sistem merit sebagaimana diamanatkan dalam manajemen Aparatur Sipil Negara, yaitu promosi dan mutasi jabatan berdasarkan kompetensi, kinerja, serta kualifikasi pegawai.
Di sisi lain, beredar pula berbagai spekulasi di tengah masyarakat mengenai adanya hubungan kedekatan tertentu dalam proses pengangkatan tersebut. Bahkan muncul dugaan adanya relasi keluarga antara pejabat tertentu di lingkungan Badan Kepegawaian Daerah dengan pihak lain yang memiliki pengaruh terhadap proses kepegawaian.
Namun hingga berita ini diturunkan, belum terdapat bukti maupun pernyataan resmi yang dapat mengonfirmasi kebenaran informasi tersebut.
Pengamat tata kelola pemerintahan menegaskan bahwa setiap dugaan praktik nepotisme harus dibuktikan melalui data dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Oleh karena itu, pemerintah daerah diharapkan segera membuka informasi terkait daftar pejabat yang dilantik, mekanisme seleksi, hasil penilaian kompetensi, serta dasar pertimbangan pengangkatan guna menghindari berkembangnya berbagai spekulasi di masyarakat.
Masyarakat dan sejumlah elemen sipil mendorong agar Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat melalui Badan Kepegawaian Daerah memberikan penjelasan resmi terkait proses pengangkatan tersebut sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan.
Redaksi Nusantara News akan terus melakukan penelusuran dan memberikan ruang hak jawab kepada seluruh pihak yang disebut maupun terkait dalam pemberitaan ini. Red











