Translate

Daftar Blog Saya

09 Mei 2026

Coffee Shop Gemar 79 Hadir di Jalan Tani Tanjung Raya 2, Jadi Tempat Baru untuk Nongkrong dan Diskusi


Pontianak, Nuusantara News - Suasana penuh kehangatan dan kebersamaan mewarnai pembukaan resmi Coffee Shop Gemar 79 yang berlokasi di Jalan Tani, Tanjung Raya 2, 9 mei 2026.


Kehadiran coffee shop ini diharapkan menjadi salah satu tempat favorit masyarakat untuk bersantai sekaligus melakukan pertemuan maupun meeting bersama rekan kerja dan komunitas.


Acara pembukaan tersebut turut dihadiri Ketua Patri Kalimantan Barat, Dr. Arifin Noor Aziz, SH, MH, beserta tamu undangan lainnya yang memberikan dukungan dan apresiasi atas hadirnya usaha baru di Kota Pontianak.


Pemilik Coffee Shop Gemar 79, Mamat Rahmatrullah, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah hadir dalam grand opening tersebut. Ia berharap Gemar 79 dapat menjadi tempat yang nyaman bagi semua kalangan, baik anak muda, keluarga, maupun para pelaku usaha yang membutuhkan ruang diskusi dan meeting.


“Selain menyediakan tempat santai dengan suasana nyaman, kami juga menghadirkan fasilitas ruang pertemuan yang bisa dimanfaatkan masyarakat untuk meeting, diskusi, maupun kegiatan komunitas,” ujar Mamat Rahmatrullah.


Dengan konsep yang nyaman dan modern, Coffee Shop Gemar 79 diharapkan mampu menjadi salah satu destinasi kuliner dan tempat berkumpul baru yang memberikan suasana positif bagi masyarakat Pontianak dan sekitarnya.


Selamat dan sukses atas dibukanya Coffee Shop Gemar 79. Semoga semakin maju, ramai pengunjung, dan menjadi tempat yang membawa manfaat bagi masyarakat. Red

08 Mei 2026

Diduga Praktik Mafia Tanah di Bengkayang Lahan Bersertifikat Warga Transmigrasi Beralih ke Perusahaan Sawit


Bengkayang, Nuusantara News – Dugaan praktik mafia tanah mencuat dalam konflik lahan di Kabupaten Bengkayang Sejumlah warga transmigrasi mengaku kehilangan hak atas tanah mereka yang telah bersertifikat sejak tahun 1992, setelah masuknya perusahaan kelapa sawit pada 2013.


Lahan yang merupakan pembagian resmi pemerintah kepada warga itu sebelumnya berstatus sertifikat hak milik (SHM). Namun secara mengejutkan, lahan tersebut kemudian masuk dalam kawasan Hak Guna Usaha (HGU) milik perusahaan, yang disebut-sebut tanpa sepengetahuan pemilik sah.


Kondisi ini memunculkan dugaan adanya praktik mafia tanah yang bermain dalam proses penerbitan atau pengalihan hak atas tanah tersebut.


“Kami tidak pernah menjual atau menyerahkan tanah itu. Tapi tiba-tiba sudah masuk HGU perusahaan,” ujar salah satu warga.


Indikasi Tumpang Tindih Hak

Kasus ini mengarah pada indikasi kuat adanya tumpang tindih antara SHM milik warga dengan HGU perusahaan. Dalam praktik hukum agraria, kondisi seperti ini tidak seharusnya terjadi apabila proses administrasi berjalan sesuai aturan.


Sejumlah pihak menilai, jika benar terdapat dua hak di atas satu bidang tanah, maka ada kemungkinan terjadi pelanggaran prosedur yang serius.


BPN Disorot, Penyelesaian Berlarut

Upaya penyelesaian yang dilakukan warga juga menemui jalan buntu. Ketika hendak mengalihkan status tanah menjadi wakaf, pihak BPN Kabupaten menolak dengan alasan adanya HGU perusahaan.


Namun alih-alih menyelesaikan, BPN justru mengarahkan persoalan ini ke tingkat provinsi, yang hingga kini belum memberikan kepastian.


Sikap tersebut dinilai memperpanjang konflik dan memperkuat dugaan adanya permainan dalam tata kelola pertanahan.


Minta Penegakan Hukum

Warga kini berharap aparat penegak hukum turun tangan untuk mengusut dugaan mafia tanah dalam kasus ini, termasuk menelusuri:


Proses masuknya HGU di atas tanah bersertifikat warga

Kemungkinan manipulasi data atau dokumen

Peran oknum dalam penerbitan hak atas tanah

Kasus ini menjadi pengingat bahwa persoalan mafia tanah masih menjadi ancaman serius bagi kepastian hukum dan perlindungan hak masyarakat. Red

SDN 5 Rasau Jaya Raih Predikat Juara Umum O2SN 2026


Rasau Jaya, Nuusantara News – Prestasi membanggakan kembali terukir di dunia pendidikan Kecamatan Rasau Jaya. SD Negeri 5 Rasau Jaya secara resmi dinobatkan sebagai Juara Umum dalam gelaran bergengsi Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) tingkat kecamatan tahun ini.


Keberhasilan luar biasa ini memicu gelombang apresiasi dari berbagai pihak, termasuk Pemerintah Desa Rasau Jaya Tiga. Sekretaris Desa, Ibnu Ahlun Nazar, secara terbuka menyampaikan rasa takjub dan bangganya atas dedikasi luar biasa yang ditunjukkan oleh para atlet cilik tersebut.


"Ini adalah pencapaian yang sangat istimewa. Kami turut bangga melihat adik-adik dari SDN 5 Rasau Jaya mampu menunjukkan mental juara dan sportivitas yang tinggi hingga sukses membawa pulang gelar Juara Umum," ujar Ibnu Ahlun Nazar dengan nada penuh apresiasi.


Menanamkan Semangat Juara Sejak Dini

Keberhasilan ini bukan sekadar tentang deretan trofi yang terpajang, melainkan tentang semangat pantang menyerah yang membara di hati setiap siswa. Ajang tahunan O2SN ini terbukti menjadi wadah krusial dalam menempa bakat-bakat muda di bidang olahraga.


Ibnu Ahlun Nazar berharap momentum kemenangan ini tidak berhenti sampai di sini. Beliau menekankan pentingnya pembinaan berkelanjutan agar semangat berolahraga terus tumbuh di kalangan generasi muda.


• Visi Masa Depan: Menciptakan bibit atlet unggul yang mampu bersaing di level yang lebih tinggi.

• Inspirasi: Menjadi motivasi bagi sekolah-sekolah lain untuk terus mengasah potensi non-akademik siswa.

• Pembangunan Karakter: Menanamkan disiplin, kerja keras, dan jiwa kompetitif sejak usia sekolah dasar.


"Semoga event tahunan ini menjadi pemantik bagi seluruh siswa untuk lebih giat berlatih. Kita ingin anak-anak kita tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga tangguh secara fisik dan mampu menorehkan prestasi gemilang sejak dini," tutupnya.


Dengan perolehan gelar Juara Umum ini, SD Negeri 5 Rasau Jaya kini memantapkan posisinya sebagai sekolah yang sukses menyelaraskan prestasi akademik dan bakat olahraga di wilayah Rasau Jaya. Red

07 Mei 2026

Estafet Kepemimpinan IPSI Kubu Raya: Sugiarto Siap Memimpin IPSI Kubu Raya


Kubu Raya, Nuusantara News - Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kabupaten Kubu Raya bersiap menggelar agenda penting melalui Musyawarah Kabupaten Luar Biasa (MUSKABLUB) yang dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 08 Mei 2026, di Rasau Jaya. Agenda utama pertemuan ini adalah pemilihan nahkoda baru untuk memimpin roda organisasi IPSI Kubu Raya ke depan.


Langkah ini diambil menyusul terjadinya kekosongan kursi kepemimpinan setelah ketua sebelumnya resmi terpilih dan dilantik sebagai Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kubu Raya.


Visi Pengabdian Sugiarto


Salah satu figur kuat yang muncul dalam bursa pencalonan adalah Sugiarto, yang saat ini menjabat sebagai Bendahara Umum IPSI Kubu Raya. Berbekal pengalaman manajerial di internal organisasi, Sugiarto menyatakan kesiapannya untuk maju sebagai calon ketua.


"Niat saya sepenuhnya untuk pengabdian. Saya ingin membawa pencak silat di Kubu Raya jauh lebih maju dan solid," ujar Sugiarto.


Fokus Menuju Porprov 2026


Sejalan dengan tema MUSKABLUB yakni "Mewujudkan Kepemimpinan Baru yang Solid, Profesional, dan Berprestasi", Sugiarto menekankan bahwa tantangan terdekat adalah menjaga performa atlet. Ia menargetkan peningkatan prestasi yang signifikan, terutama dalam menghadapi gelaran Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) 2026 mendatang.


Dengan semangat "Kuat, Solid, dan Terus Berprestasi", pencalonan Sugiarto diharapkan mampu memberikan angin segar bagi para perguruan silat di bawah naungan IPSI Kubu Raya untuk terus mencetak atlet-atlet bertaraf nasional maupun internasional.


Harapan Organisasi


Pihak panitia MUSKABLUB berharap proses pemilihan yang akan dilaksanakan di Rasau Jaya nanti berjalan dengan demokratis dan lancar. Siapapun yang terpilih diharapkan dapat langsung tancap gas melakukan konsolidasi organisasi demi kejayaan olahraga bela diri asli Indonesia ini di Bumi Melaju.


Redaksi: [Cak Ibnu]

Lokasi: Rasau Jaya , Kubu Raya, Kalimantan Barat

06 Mei 2026

Dandim 1206/Putussibau Dampingi Pangdam XII/Tanjungpura Tinjau KDKMP di Badau


Kapuas Hulu, Nuusantara News - Komandan Kodim 1206/Putussibau mendampingi Panglima Kodam XII/Tanjungpura beserta rombongan melaksanakan pengecekan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih di wilayah Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, dalam rangka kunjungan kerja, Rabu (06/05/2026).


Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pembinaan wilayah sekaligus memastikan keberadaan koperasi sebagai sarana peningkatan kesejahteraan masyarakat dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi warga.


Dalam kesempatan tersebut, Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Novi Rubadi Sugito, S.I.P., M.Si. meninjau langsung kondisi koperasi, mulai dari pengelolaan administrasi, ketersediaan barang, hingga aktivitas ekonomi masyarakat yang terlibat di dalamnya. Ia juga berdialog dengan pengurus dan warga guna menyerap aspirasi serta mengetahui kendala yang dihadapi di lapangan.


Dandim 1206/Putussibau Letkol Arm Andreas Prabowo Putro S.I.Pem, M.I.P., M.Han saat ditemui menyampaikan bahwa kehadiran Pangdam merupakan bentuk perhatian pimpinan terhadap perkembangan ekonomi masyarakat di wilayah perbatasan, khususnya melalui program Koperasi Merah Putih.


“Melalui pengecekan ini diharapkan koperasi dapat dikelola secara optimal, transparan, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat,” ujar Dandim.


Sementara itu, Pangdam XII/Tanjungpura dalam arahannya menekankan pentingnya pengelolaan koperasi yang profesional, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan anggota. Ia juga mendorong agar koperasi dapat menjadi motor penggerak ekonomi desa yang mandiri dan berkelanjutan.


Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih di Nanga Badau dapat berkembang lebih baik dan menjadi contoh bagi wilayah lain dalam meningkatkan perekonomian masyarakat, khususnya di daerah perbatasan.(Spg)


Sumber : Pendim1206/Psb

03 Mei 2026

Mattopang dan Pameran Pusaka Digelar Meriah di Alun-Alun Kapuas


Pontianak, Nuusantara News - Mattopang dan Pameran Pusaka berlangsung khidmat dan meriah di kawasan Alun-Alun Kapuas pada Sabtu malam (2/5/2026), mulai pukul 20.00 WIB hingga selesai. Kegiatan budaya ini digagas oleh FKOB sebagai upaya pelestarian tradisi leluhur, khususnya budaya Bugis di Kalimantan Barat.


Acara tersebut turut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Pontianak beserta jajaran, serta perwakilan FKOB dari luar negeri, yakni dari Brunei Darussalam dan wilayah Selangor. Kehadiran tamu dari mancanegara ini menambah nilai kebersamaan dan memperkuat ikatan budaya lintas wilayah.


Turut hadir pula Abdi Mahesa sebagai pemerhati budaya dari Sulawesi Selatan, yang memberikan apresiasi atas terselenggaranya acara tersebut. Menurutnya, tradisi mattopang dan paneran pusaka memiliki makna filosofis yang mendalam terkait penghormatan kepada leluhur dan simbol keberanian.


Sementara itu, Adi Supiandi selaku Ketua Pemerhati Pusaka Kalbar menegaskan pentingnya menjaga keaslian pusaka sebagai bagian dari identitas budaya daerah. Ia berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan.


Acara berlangsung dengan penuh khidmat, ditandai dengan prosesi adat, penampilan seni budaya, serta penampilan pusaka yang menjadi daya tarik utama bagi masyarakat yang hadir. Antusiasme warga terlihat tinggi, menunjukkan bahwa budaya lokal masih memiliki tempat yang kuat di tengah perkembangan zaman. Dni

28 April 2026

Marshudi, S.H Ketua IKAMA Kota Pontianak Angkat Bicara Terkait Helen


Pontianak - Marshudi, S.H Ketua IKAMA Kota Pontianak angkat bicara Terkait tempat hiburan malam Helen atau Holywings di Kota Pontianak minta di kaji ulang walikota Pontianak tentang perizinanya 28/04/2026.


Pria yang akrab di panggil Bang Jhong ini kepada awak media mengatakan bahwa "akan di buka dan diresmikan dalam waktu dekat Helen tempat hiburan malam yang sangat meresahkan masyarakat jadi omongan tiap warung kopi,di mana hiburan malam ini sangatlah bebas nantinya dan mengkhawatirkan karna dapat  menghancurkan generasi muda kita.


Selanjutnya Bang Jhong mengatakan "beredar rumor tentang peredaran dan penggunaan Narkoba dan Miras dan menjadi tempat Mabuk - mabukan akibat minuman keras yang akan berujung pada keributan.


Lebih lanjut Ia mengatakan " kita ketahui bersama sudah sering terjadi dunia malam ribut sampai memakan korban pembunuhan kita khawatir akan terjadi lagi yang sama dan kita para tokoh masyarakat yang akan di sibukan.


Agar tidak terjadi keributan dan mari kita njaga kondusifitas kota Pontianak yang aman dan nyaman agar nantinya kita tidak akan di sibukn dari keributan tempat hiburan malam, lalu di jadikan pintu masuk provokator dan yang di bawa Isu Sara lagi". Ujarnya


"Pontianak rentan dan sudah pernah terjadi, Kita tidak mau ini terjadi terulang kami minta pemerintah kota Pontianak kaji lagi ijinnya dudukan pangil undang semua tokoh masyarakat dan lintas ormas kalau perlu libatkan anggota DPRD komisi yang terkait tempat hiburan malam kita semua ingin Kota Pontianak kondusif dan cinta damai tanpa Narkoba.


Kami memahami kekhawatiran masyarakat Pontianak tentang dampak negatif hiburan malam yang meresahkan. Kami mendukung upaya masyarakat dan tokoh masyarakat untuk menjaga kondusifitas kota Pontianak.


Permintaan untuk mengkaji ulang izin hiburan malam oleh Walikota Pontianak sangatlah tepat. Kami berharap pemerintah kota Pontianak dapat mempertimbangkan aspirasi masyarakat dan melakukan evaluasi terhadap izin-izin yang telah diberikan.


Akpersi Kalbar

25 April 2026

Klien PAM Divonis Bebas oleh Mahkamah Agung, Kuasa Hukum Siapkan Gugatan Ganti Rugi


Sintang, Nuusantara News - Kantor Hukum KORINTUS, SH dan ANDRI SURYA BEPAGE, SH & Rekan yang beralamat di Jalan Kelam Jerora Satu, Blok D No. 3, Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, memberikan tanggapan resmi terkait putusan kasasi terhadap klien mereka, PAM, yang belakangan beredar di media sosial.


Sebagai kuasa hukum, pihaknya menegaskan bahwa putusan tersebut benar adanya. Mahkamah Agung melalui putusan kasasi Nomor 2479 K/PID.SUS/2026 tertanggal 20 April 2026 telah menjatuhkan vonis bebas (vrijspraak) terhadap PAM. Dalam putusan tersebut, Majelis Hakim Agung pada pokoknya menerima kontra memori kasasi yang diajukan oleh tim kuasa hukum serta menolak seluruh memori kasasi dari penuntut umum.


“Dengan ditolaknya seluruh memori kasasi penuntut umum, maka secara hukum tuduhan terhadap klien kami dinyatakan tidak terbukti. Ini menjadi bukti bahwa klien kami tidak bersalah sebagaimana yang didakwakan,” ujar pihak kuasa hukum dalam keterangan resminya.


Kuasa hukum PAM juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Majelis Hakim Agung yang dinilai telah objektif dalam melihat fakta-fakta hukum yang terungkap selama proses persidangan. Putusan bebas tersebut menegaskan bahwa klien mereka tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan penuntut umum.


Lebih lanjut, pihak kuasa hukum menyatakan tidak akan berhenti sampai pada putusan tersebut. Setelah menerima salinan lengkap putusan, mereka membuka kemungkinan untuk mengajukan gugatan ganti rugi atau kompensasi terhadap negara, melalui Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.


Langkah tersebut direncanakan sebagai bentuk respons atas dugaan tindakan aparat penegak hukum yang dinilai tidak profesional dan merugikan klien mereka, sebagaimana diatur dalam ketentuan KUHAP yang berlaku.


“Tidak menutup kemungkinan kami akan menempuh upaya hukum lanjutan berupa gugatan ganti rugi atas kerugian yang dialami klien kami,” tegasnya.


Dengan putusan ini, kuasa hukum berharap masyarakat dapat memperoleh informasi yang utuh dan tidak terpengaruh oleh pemberitaan atau informasi yang tidak berimbang terkait perkara tersebut. Red

Penyumpahan Advokat di Pontianak, Ketua PERADI Perjuangan Tekankan Integritas dan Keberpihakan pada Rakyat


Pontianak, Nuusantara News - Suasana khidmat menyelimuti Ruang Sidang Utama Pengadilan Tinggi Pontianak pada Rabu (24/04). Agenda penyumpahan advokat angktanan ke 2  ini menjadi momentum penting bagi organisasi profesi hukum, khususnya Peradi Perjuangan, dalam melahirkan generasi penegak hukum baru di Kalimantan Barat.


​Ketua PERADI Perjuangan, Iskandar hadir langsung mengawal prosesi sakral tersebut. Dalam keterangan persnya seusai acara, sosok yang juga dikenal sebagai pimpinan media Nuusantara News ini menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada institusi peradilan.


​"Kami menyampaikan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak beserta jajaran yang telah melakukan menyumpahan rekan-rekan advokat kami.


Ini adalah wujud nyata sinergitas dalam upaya penegakan hukum yang berkeadilan di wilayah ini," ujar Iskandar kepada awak media.


​Selain itu, ia juga memberikan penghormatan khusus kepada jajaran pengurus pusat di Jakarta. "Apresiasi dan terima kasih pula kami sampaikan kepada DPP Peradi Perjuangan Pusat atas dukungan dan bimbingan yang tak terputus bagi kami di daerah, sehingga proses kaderisasi advokat ini berjalan sukses," tambahnya.


​Pesan Tegas: 


Jangan Khianati Klien


Dalam kesempatan tersebut, Iskandar memberikan pesan moral yang sangat kuat kepada para advokat yang baru saja resmi menyandang status officium nobile. Ia menekankan bahwa profesi advokat bukan sekadar mata pencaharian, melainkan jalan pengabdian.


​"Saya instruksikan kepada rekan-rekan: jadilah pendekar hukum yang jujur. Jangan pernah mengkhianati klien dalam kondisi apa pun. Integritas adalah harga mati bagi setiap anggota PERADI Perjuangan," tegasnya dengan nada lugas.


​Bantu Masyarakat Tanpa Pandang Kasta


Lebih lanjut, ia mengingatkan agar para advokat baru tidak eksklusif dan selalu peka terhadap kondisi sosial di Kalimantan Barat. Ia meminta agar bantuan hukum diberikan secara adil tanpa melihat latar belakang ekonomi seseorang.


​"Tetaplah rendah hati. Saya minta rekan-rekan proaktif membantu masyarakat yang terzalimi tanpa memandang kasta sosial. Keadilan harus bisa dirasakan oleh semua pihak, baik kaya maupun miskin. Selalu tingkatkan kualitas keilmuan dan jaga integritas profesi di manapun kalian berada," pungkasnya.


​Penyumpahan kali ini juga dihadiri oleh Anggota Anggota angakatan ke 1, pengurus sekertaris DPD PERADI Perjuangan Provinsi Kalbar Nanda Wahyu dan Juheran Selaku Ketua DPW Kab. Kubu Raya, serta penasehat PERADI Perjuangan Dr. Aripin Noor Aziz, SH. MH menunjukkan dinamika organisasi profesi yang tetap berjalan berdampingan dalam menjalankan amanat Undang-Undang Advokat demi tegaknya keadilan di Bumi Khatulistiwa. Red

23 April 2026

Gladi Bersih dan Pembekalan Advokat, PERADI Perjuangan Tunjukkan Soliditas di Pengadilan Tinggi Pontianak


Pontianak — Menjelang prosesi penyumpahan advokat yang dijadwalkan berlangsung besok pagi, Pengadilan Tinggi Pontianak menggelar kegiatan gladi bersih sekaligus pemberian materi kepada para calon advokat, Kamis (23/4/2026).


Kegiatan tersebut diikuti sekitar 70 peserta yang berasal dari empat organisasi advokat. Salah satu yang turut ambil bagian adalah PERADI Perjuangan, yang menunjukkan kesiapan dan soliditas dalam mengikuti seluruh rangkaian kegiatan.


Peserta dari PERADI Perjuangan datang dari berbagai daerah di Kalimantan Barat, di antaranya Sambas, Singkawang, Kubu Raya, dan Pontianak. Kehadiran mereka mencerminkan semangat kebersamaan dan komitmen untuk memperkuat profesi advokat yang profesional dan berintegritas.


Dalam kegiatan tersebut, para peserta tidak hanya melakukan simulasi prosesi penyumpahan, tetapi juga mendapatkan pembekalan materi terkait etika profesi, tanggung jawab advokat, serta peran strategis dalam penegakan hukum di Indonesia.


Turut serta dalam kegiatan ini, para calon advokat dari PERADI Perjuangan juga mendapat pendampingan langsung dari pengurus DPD Provinsi Kalimantan Barat. Pendampingan tersebut dilakukan oleh Sekretaris DPD Kalbar Nanda Wahyu Pratama, A.Md., S.H., dan Ketua DPW Kubu Raya Juheran, S.H., CIM., serta di Hadiri oleh Dewan Penasehat Dr. Arifin M Noor, S.H., M.H., yang memastikan seluruh peserta dapat mengikuti setiap tahapan dengan baik dan siap menghadapi prosesi penyumpahan.


PERADI Perjuangan menegaskan bahwa keikutsertaan serta pendampingan ini merupakan bentuk komitmen organisasi dalam mencetak advokat yang tidak hanya memahami hukum secara teori, tetapi juga siap menjalankan profesi dengan menjunjung tinggi keadilan dan kode etik.


Dengan terselenggaranya gladi bersih ini, diharapkan seluruh peserta dapat mengikuti prosesi penyumpahan dengan lancar dan khidmat, serta menjadi advokat yang mampu memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat dan penegakan hukum, khususnya di Kalimantan Barat. Red

22 April 2026

Waspada Demam Berdarah, Babinsa Embaloh Hilir Dampingi Kegiatan Fogging di Desa Binaan


Kapuas Hulu, Nuusantara News - Dalam upaya mencegah penyebaran penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD), Babinsa Koramil 1206-01/Embaloh Hilir turut mendampingi kegiatan fogging (pengasapan) yang dilaksanakan di Desa Nanga Embaloh, sebagai bentuk kepedulian terhadap kesehatan masyarakat, Rabu (22/04/2026).


Kegiatan fogging ini dilakukan bekerja sama dengan petugas kesehatan setempat sebagai langkah antisipasi meningkatnya kasus DBD, terutama di musim penghujan yang rawan berkembangnya nyamuk Aedes aegypti sebagai penyebab penyakit tersebut.


Praka Nendya Restu selaku Babinsa Embaloh Hilir mengatakan bahwa pendampingan ini merupakan bagian dari tugas pembinaan teritorial guna membantu pemerintah daerah dalam menjaga kesehatan lingkungan masyarakat.


“Kami hadir untuk mendukung kegiatan ini agar berjalan lancar serta mengimbau masyarakat agar tetap menjaga kebersihan lingkungan dengan menerapkan 3M, yaitu menguras, menutup, dan mengubur barang-barang yang dapat menjadi tempat berkembang biaknya nyamuk,”tegas Babinsa.


Selain pendampingan fogging, Babinsa juga aktif memberikan edukasi kepada warga tentang pentingnya pola hidup bersih dan sehat, serta kewaspadaan terhadap gejala awal DBD seperti demam tinggi mendadak, nyeri sendi, dan munculnya bintik merah pada kulit.


Dengan adanya kegiatan fogging ini, diharapkan dapat menekan penyebaran penyakit DBD serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan demi kesehatan bersama. (Spg)


(Pendim1206/Psb)