Pontianak Kalbar - Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di prakarsai oleh Badan Gizi Nasional (BGN) mengingat program dimaksud masuk dalam Asta Cita Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto program pertama dalam Program Hasil Terbaik Cepat,akan semua ini bertolak belakang serta di duga tidak sesuai dalam program tersebut,beber Ketua Divisi Komunikasi dan Informatika DPD AKPERSI Kalbar Syaifullah saat di temui awak media,Selasa (23/09/25).
Hasil pantauan dan informasi yang dilapangan bahwa program MBG yang di distribusikan ke sekolah-sekolah baik itu dari jenjang SD,SMP dan SMA menu nya sendiri tidak termasuk
dalam kriteria program tersebut, contoh MBG yang di distribusikan ke sekolah dasar, SMP dan SMA ada yang mendapatkan menu makanan burger,nasi kuning,adapun jenis semangka di iris tipis,apa itu termasuk dalam kriteria tersebut??
Yang sangat ironis lagi ana SD Negeri 18 Kecamatan Benua Kayong, Kelurahan Mulia Kerte Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat telah keracunan setelah menyantap makanan pembagian dari Makanan Bergizi Gratis (MBG).
Hasil pantauan dan informasi di dapat dari guru lapangan ada sekitar kurang lebih 16 siswa baru terdata yang lainnya masih tahap pemeriksaan oleh Tim dokter RS.Agoesdjam Ketapang.
Para siswa tersebut yang mengalami keracunan makanan MBG tersebut terdiri dari siswa Kelas II,Kelas III,Kelas IV,Kelas V dan Kelas VI.
Yang jadi pertanyaan kami di mana Konsultan pengawas pada program tersebut, mereka wajib mengawasi pada dapur-dapur penyedia MBG tersebut dan mereka telah di gaji oleh pemerintah untuk melaksanakan tugas sesuai tupoksi nya, ungkap nya.
Laki-laki akrab disapa Bg Iful ini menjelaskan kembali bahwa Program MBG tak hanya memberi manfaat bagi empat kelompok sasaran utama penerima manfaat. Program ini juga memberikan manfaat ekonomi pagi petani, produsen lokal, dan UMKM di berbagai penjuru Indonesia. BGN berkomitmen untuk mengikutsertakan mereka dalam pelaksanaan program MBG.
BGN juga terus berkoordinasi dengan Kemendes PDT dan Kemenkop agar BUMdes dan Koperasi berperan serta mendukung program MBG untuk menjadi supplier bahan pangan.
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah bergulir di berbagai sekolah di Indonesia. MBG merupakan usaha pemerintah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui penguatan gizi bagi anak sekolah. Selain itu, program ini juga bertujuan untuk memberdayakan UMKM dan ekonomi kerakyatan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi.
Program pemberian makanan bergizi bagi anak sekolah telah dilaksanakan di sejumlah negara. Bahkan, pada tahun 2022, program ini telah menjangkau hampir 418 juta anak di berbagai penjuru belahan dunia. Pemberian makanan bergizi untuk anak sekolah di Amerika Serikat dikenal dengan National School Lunch Program. Di India, program serupa dikenal dengan The Mid-Day Meal Scheme, sementara di Afrika dikenal dengan Homegrown School Feeding.
Berdasarkan studi World Bank pada tahun 2024, pemberian makan bergizi dapat meningkatkan tingkat kehadiran, tingkat partisipasi, serta mengurangi malnutrisi atau stunting. Di beberapa negara maju, studi menunjukkan bahwa pemberian makan bergizi juga dapat mengendalikan pola makan sehingga mengurangi risiko obesitas dan diabetes sejak dini bagi anak usia sekolah.
Di negara-negara Afrika, merujuk pada data United Nations World Food Programme pada 2021, program makan bergizi di sana mampu memperluas kesempatan petani lokal, mendorong ekonomi pedesaan/kerakyatan, memperkuat ketahanan pangan, serta mengurangi rantai pasok dan emisi karbon.
DI Indonesia, program MBG resmi dimulai pada 6 Januari 2025. Implementasinya dilakukan secara bertahap hingga mencakup seluruh jenjang pendidikan, dimulai dari PAUD hingga SMA/sederajat di semua wilayah kabupaten/kota dengan mempertimbangkan kesinambungan fiskal. Dalam pelaksanaannya, bahan makan yang diolah juga menggunakan sumber pangan lokal.
Empat kelompok sasaran utama MBG
Melalui Perpres Nomor 83 Tahun 2024, pemerintah menunjuk Badan Gizi Nasional (BGN) untuk menjalankan tugas dalam pemenuhan gizi nasional. Selanjutnya, sasaran pemenuhan gizi yang menjadi tugas BGN tersebut diarahkan kepada setidaknya empat kelompok utama. Pertama, peserta didik pada jenjang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah di lingkungan pendidikan umum, pendidikan kejuruan, pendidikan keagamaan, pendidikan khusus, pendidikan layanan khusus, dan pendidikan pesantren.
Pada kelompok ini, program menyasar anak-anak yang masih dalam masa pertumbuhan dan perkembangan, di mana gizi yang cukup sangat penting untuk mendukung proses belajar dan perkembangan kognitif mereka.
Pelaksanaan program MBG akan menyasar empat kelompok utama tersebut dengan target sebanyak 17.980.263 orang sampai dengan akhir tahun 2025. Pada saat ini, pelaksanaan program MBG dilakukan untuk kabupaten/kota yang telah memiliki infrastruktur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Ke depannya, program MBG akan diprioritaskan untuk daerah 3T di Indonesia.
Aspek implementasi MBG
Sebagai unit yang bertugas melaksanakan program MBG, BGN telah dilengkapi dengan unit kerja yang secara komprehensif dapat melaksanakan program MBG sesuai dengan end to end process secara efektif dan efisien. Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola BGN bertugas untuk menyelenggarakan perumusan, koordinasi, sinkronisasi, perumusan, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan kebijakan teknis di bidang sistem dan tata kelola pemenuhan gizi nasional..
Sementara, Inspektorat Utama BGN bertugas melakukan pengawasan internal. Diharapkan dengan adanya pembagian kewenangan sesuai dengan unit kerja yang ditetapkan, pelaksanaan program MBG dapat berjalan baik, tepat sasaran, serta efektif dan efisien dalam penggunaan anggaran.
Direktorat Anggaran Bidang Pembangunan Manusia dan Kemanusiaan Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) menyatakan ada sejumlah aspek penting yang menjadi bagian dari implementasi program MBG, yang meliputi penyediaan makanan bergizi, edukasi gizi, pemantauan dan evaluasi, kerja sama lintas sektor, serta pemberdayaan UMKM lokal.
Penyediaan makanan bergizi berkaitan dengan distribusi makanan bergizi secara gratis ke sekolah-sekolah, posyandu, fasilitas kesehatan atau langsung ke rumah tangga sasaran. Makanan yang diberikan harus memenuhi standar gizi seimbang, mengandung karbohidrat, protein, lemak, vitamin, dan mineral yang dibutuhkan oleh tubuh.
Aspek edukasi gizi memiliki maksud bagaimana program penyuluhan dan pendidikan gizi untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya gizi seimbang, pemilihan makanan yang tepat, dan cara mengolah makanan yang baik. Edukasi ini dapat dilakukan melalui berbagai media, seperti seminar, pelatihan, booklet, poster, dan media sosial.
Untuk aspek pemantauan dan evaluasi, program MBG memiliki sistem untuk memantau status gizi kelompok sasaran secara berkala, seperti pengukuran tinggi badan, berat badan, dan lingkar kepala. Evaluasi efektivitas program juga perlu dilakukan untuk memastikan bahwa program berjalan sesuai dengan tujuan yang diharapkan.
Program MBG juga dijalankan dengan memperhatikan aspek kerja sama lintas sektor, yaitu adanya kolaborasi antara BGN, Kementerian Kesehatan, Kementerian Dikdasmen, Kementerian Sosial, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pemerintah daerah, serta pihak terkait lainnya untuk implementasi program yang efektif dan berkelanjutan.
Aspek terakhir yang ditekankan dalam implementasi program MBG adalah pemberdayaan UMKM Lokal dalam penyediaan rantai pasok makanan bergizi untuk mendorong ekonomi lokal dan memastikan ketersediaan makanan yang segar dan berkualitas.
Akan tetapi semua itu dilapangan bertolak belakang,ada satu contoh lagi ada beberapa waktu lalu,salah satu sekolah yang ada di Kabupaten Kayong Utara, Kecamatan Benua Kayong, Provinsi Kalimantan Barat setelah anak-anak mengkonsumsi makanan dari program MBG tersebut mengalami keracunan,dan sempat di rawat di rumah sakit sekitar.
Karena itu semua telah tertuang melalui Perpres Nomor 83 Tahun 2024, pemerintah menunjuk Badan Gizi Nasional (BGN) untuk menjalankan tugas dalam pemenuhan gizi nasional.
Selanjutnya, sasaran pemenuhan gizi yang menjadi tugas BGN tersebut diarahkan kepada setidaknya empat kelompok utama, peserta didik pada jenjang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah di lingkungan pendidikan umum, pendidikan kejuruan, pendidikan keagamaan, pendidikan khusus, pendidikan layanan khusus, dan pendidikan pesantren, ungkap nya
*Closing Statement* Jadi mereka juga menyatakan bahwa target penerima manfaat pada tahun anggaran 2026 akan ditetapkan sesuai dengan arahan Presiden, memperhatikan kesiapan BGN selaku pemangku program MBG, serta hasil pemantauan dan monitoring pelaksanaan program yang akan dilaksanakan oleh pemerintah dengan sebaik-baiknya, pungkas Bang Iful.
Sumber DPD AKPERSI Kalbar