Translate

Daftar Blog Saya

07 Oktober 2025

Langkah Cepat Kapolres Kubu Raya: Kanit PPA Dicopot Usai Diduga Lecehkan Advokat


Kubu Raya, Nuusantara News – Polres Kubu Raya bertindak tegas terhadap seorang oknum polisi berinisial EN, yang menjabat sebagai Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). 


Oknum tersebut resmi dicopot dari jabatannya setelah diduga melakukan pelecehan verbal terhadap seorang kuasa hukum saat menjalankan tugas di lingkungan Polres Kubu Raya.


Kejadian ini menjadi perhatian publik setelah Viral di Media Online perseteruan antara Kanit PPA dan seorang kuasa hukum perempuan viral di media sosial. 


Dalam berita tersebut, oknum polisi itu diduga melontarkan ucapan yang dinilai tidak pantas dan bernada merendahkan, hingga menuai kecaman luas dari masyarakat dan kalangan advokat.


Menanggapi viralnya peristiwa itu, Kapolres Kubu Raya AKBP Kadek Ary Mahardika langsung memerintahkan Propam untuk melakukan pemeriksaan internal dan mengambil langkah cepat dengan mencopot jabatan Kanit PPA tersebut. 


Hal tersebut disampaikan Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya ketika dikonfirmasi melalui selulernya.


“Kapolres Kubu Raya sudah menonaktifkan yang bersangkutan dari jabatannya sebagai Kanit PPA untuk memudahkan proses pemeriksaan oleh Propam. Polres Kubu Raya tidak mentolerir tindakan atau ucapan yang tidak mencerminkan etika dan profesionalitas anggota Polri,” jelas Ade.


Ia juga menambahkan bahwa pihaknya berkomitmen menjaga marwah institusi dan memastikan setiap laporan masyarakat ditangani dengan serius serta berkeadilan.


“Kami meminta maaf kepada masyarakat dan pihak kuasa hukum yang merasa dirugikan. Proses penegakan etik dan disiplin sedang berjalan, dan hasilnya akan kami sampaikan secara transparan,” ujarnya.


Sementara itu, pihak kuasa hukum yang menjadi korban dugaan pelecehan menyampaikan apresiasi atas langkah cepat Kapolres Kubu Raya. 


Mereka berharap kasus ini menjadi pembelajaran agar aparat penegak hukum selalu menjunjung tinggi etika profesi, terutama dalam menangani kasus yang melibatkan perempuan dan anak.


Kasus ini kini dalam penyelidikan Propam Polres Kubu Raya, dan menjadi perhatian publik di berbagai platform media sosial.


AKPERSI Kalbar

04 Oktober 2025

Surat Edaran DLH Pontianak Diduga Timbulkan Pungutan Ganda, Publik Resah



Pontianak, Nuusantara News - Kebijakan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pontianak kembali menuai sorotan tajam. Surat Edaran Nomor 600.11.3/224-3/DLH/IX/2025 tertanggal 15 September 2025 yang diteken Kepala DLH, dinilai berpotensi menimbulkan tumpang tindih pungutan terhadap masyarakat.


Dalam edaran tersebut, dengan rujukan Perda Kota Pontianak Nomor 10 Tahun 2023 dan Perwali Nomor 40 Tahun 2024, diatur bahwa petugas penarikan distribusi DLH wajib dilengkapi atribut dan surat tugas. Namun, poin ini justru menimbulkan pertanyaan serius: untuk apa lagi ada petugas penarikan distribusi, jika retribusi kebersihan selama ini sudah dipungut bersamaan dengan pembayaran PDAM?


Fakta di lapangan, masyarakat Pontianak sudah lama membayar retribusi kebersihan melalui tagihan PDAM setiap bulan. Dengan adanya surat edaran baru ini, publik khawatir akan ada pungutan ganda (double payment) yang jelas-jelas berpotensi melanggar asas keadilan serta bertentangan dengan Perda dan Perwali yang berlaku.


“Kalau retribusi sudah ditarik lewat PDAM, lalu DLH kembali menurunkan petugas untuk melakukan penarikan, itu jelas tidak masuk akal. Masyarakat jangan dijadikan korban kebijakan tumpang tindih,” tegas Iskandar, Ketum Nuusantara News.


Iskandar menilai, DLH harus segera melakukan pengkajian ulang terhadap surat edaran ini. Apalagi, secara hukum, edaran hanya bersifat teknis dan tidak boleh melampaui kewenangan yang sudah diatur dalam Perda No. 10/2023 dan Perwali No. 40/2024.


Kebijakan yang membingungkan publik semacam ini hanya akan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah kota. Apakah ini bentuk ketidak cermatan birokrasi, ataukah ada motif lain di balik kebijakan penarikan distribusi DLH?


Iskandar, akan terus mengawal persoalan ini, dan mendesak Wali Kota Pontianak serta DPRD Kota Pontianak turun tangan memastikan tidak ada kebijakan yang memberatkan rakyat di atas dasar aturan yang tumpang tindih.


Masyarakat berhak atas kepastian hukum, bukan kebijakan abu-abu yang membuka celah pungutan liar.


Tim red

03 Oktober 2025

Kondisi Pelabuhan Tanjung Bunga Memprihatinkan, Warga Khawatir Keselamatan





Kubu Raya, Nuusantara News - Pelabuhan penyeberangan di Desa Tanjung Bunga, Kecamatan Teluk Pakedai, Kabupaten Kubu Raya saat ini berada dalam kondisi yang sangat memprihatinkan. Fasilitas yang rusak dan tidak terawat menimbulkan kekhawatiran besar bagi para pengguna jasa penyeberangan.


Pantauan Nuusantra News di lokasi, sejumlah bagian dermaga tampak rapuh, licin, serta semen sudah retak-retak  Kondisi ini berpotensi besar menimbulkan kecelakaan, terutama pada saat arus penumpang sedang ramai.


Seorang warga setempat mengungkapkan keresahannya. “Kami setiap hari melewati pelabuhan ini. Jujur saja, sangat khawatir karena jalannya semen  dermaganya sudah banyak yang rusak. Kalau tidak segera diperbaiki, bisa makan korban,” ujarnya.


Selain faktor keselamatan, buruknya kondisi pelabuhan juga dikeluhkan karena memperlambat aktivitas ekonomi masyarakat yang menggantungkan hidup dari transportasi sungai.


Warga berharap pemerintah daerah maupun instansi terkait segera turun tangan melakukan perbaikan. Kehadiran pelabuhan yang aman dan layak menjadi kebutuhan mendesak demi mencegah terjadinya musibah di kemudian hari.


Nuusantra News akan terus mengawal perkembangan kondisi pelabuhan Tanjung Bunga dan menyuarakan aspirasi masyarakat agar segera ada langkah nyata dari pihak berwenang.


Reporter M Sood

Kontainer Kembali Makan Korban, DPP LIMAS Minta Atur Jam Operasional


Pontianak, Nuusantara News - Kecelakaan maut terjadi di Jalan Komyos Sudarso, tepatnya di depan Gang Tengkawang, Pontianak Barat, Kalimantan Barat, Jumat Siang pada pukul 10:45 (3/10). 


Seorang pelajar yang mengendarai sepeda motor tewas di tempat setelah terlindas truk kontainer. 


Korban mengalami luka parah di bagian kepala hingga meninggal dunia di lokasi kejadian.


Peristiwa tragis ini terjadi pada jam sibuk saat banyak anak sekolah dan warga melintas. 


Supir truk kontainer dilaporkan sudah diamankan oleh pihak Polsek Pontianak Barat untuk proses penyelidikan lebih lanjut.


Warga Geram, Tuntut Penertiban Jam Operasional Kontainer


Kecelakaan ini memicu reaksi keras dari warga sekitar. 


Mereka menilai Pemerintah Kota Pontianak lamban dalam mengatur jam operasional kendaraan besar seperti truk kontainer, khususnya di jalan yang sempit dan padat penduduk seperti kawasan Jeruju dan sekitarnya.


“Setiap pagi jalan ini macet oleh kendaraan besar. Anak-anak sekolah lewat sini, jalan sempit, tapi kontainer tetap melintas. Kami minta Wali Kota Pontianak bertindak tegas!” ujar seorang warga di lokasi kejadian.


Masyarakat menuntut agar Pemerintah Kota Pontianak segera menetapkan pembatasan jam operasional truk kontainer demi keselamatan warga, terutama anak-anak sekolah.


Kronologi Singkat:

Lokasi: Jl. Komyos Sudarso, depan Gg. Tengkawang, Pontianak Barat

Waktu Kejadian: Jumat pagi, saat jam sibuk sekolah

Kendaraan: Truk kontainer

Korban: Seorang pelajar, meninggal di tempat

Supir: Diamankan oleh Polsek Pontianak Barat

Hingga berita ini ditayangkan, identitas korban belum diumumkan secara resmi oleh pihak kepolisian.


Peristiwa ini menjadi sorotan serius dan membuka kembali diskusi publik soal keselamatan jalan dan pengaturan kendaraan berat di wilayah kota. Apakah ini akan menjadi momen evaluasi besar bagi Pemkot Pontianak?


Ketua Umum DPP Lumbung Informasi Masyarakat meminta "kepada seluruh pemangku kepentingan di Kalbar ini agar jam operasional Mobil angkutan skala besar (Tronton, trailer, pusso) di atur agar tidak terjadi lagi kecelakaan yang hingga menghilangkan nyawa.


Begitu juga sangsi yang di terapkan harus juga lebih berat jangan hanya asuransi saja yang menyantuni sehingga terkesan nyawa manusia sebatas asuransi saja.


AKPERSI Kalbar

02 Oktober 2025

STIK Lemdiklat Polri Gelar Penelitian di Polres Pontianak dan di Polda Kalbar Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi


Pontianak, Nuusantara News – Tim STIK Lemdiklat Polri melaksanakan kegiatan penelitian dan supervisi di Polda Pontianak terkait strategi preventif policing dalam penanganan tindak pidana korupsi. Kegiatan ini menghadirkan unsur internal dari Polda Kalbar serta perwakilan eksternal dari berbagai kalangan.


Dari pihak internal, hadir Ditreskrimsus Polda Kalbar beserta jajarannya. AKP Gunawan Kanit Tipikor subdit 1 Polda Kalbar,  memaparkan sejumlah kendala dalam penanganan kasus korupsi di tingkat desa. Menurutnya, hambatan utama yang sering dihadapi antara lain:


1. Kepala desa yang tidak kooperatif,


2. Kurangnya peran aktif masyarakat


3. Kesulitan memperoleh barang bukti,


4. Hambatan kondisi geografis.


Dari eksternal, turut hadir Iskandar Sappe (aktivis LSM Patron), Nanda Wahyu Pratama (Pimpinan Redaksi Nuusantra News), Juheran (Advokat), Andi Tendri Sangka (Jurnalis), para guru -guru serta kepala desa dari Sungai Rengas, Sungai Bulan, Arus, Teluk Kapuas, dan Limbung.


Dalam kesempatan itu, Iskandar Sappe menegaskan bahwa masyarakat menaruh harapan besar kepada Polri, khususnya Polda Kalbar, dalam upaya pemberantasan korupsi. Dengan jumlah personel 464.248 anggota Polri yang tersebar mulai dari pusat hingga desa, Polri dinilai memiliki kekuatan lebih besar dibandingkan lembaga lain.


Sebagai perbandingan, kejaksaan hanya memiliki 28.435 personel, sementara KPK hanya 1.651 personel. “Dengan jaringan personel yang luas sampai ke desa, Polri memiliki keunggulan strategis untuk menjadi garda terdepan dalam pemberantasan korupsi,” ujarnya.


Iskandar juga menyoroti bahwa akar korupsi di Indonesia berawal dari sistem politik, khususnya biaya politik yang tinggi dalam pemilu legislatif dan kepala daerah. Biaya besar inilah yang seringkali mendorong praktik jual beli proyek maupun jabatan sebagai cara mengembalikan modal politik.


Kegiatan yang diinisiasi oleh STIK Lemdiklat Polri bersama Polda Kalbar ini ditutup dengan diskusi interaktif, dengan harapan dapat menjadi masukan penting bagi Polri dalam memperkuat strategi pencegahan dan pemberantasan korupsi di Kalimantan Barat.


Tim red

Sambut HUT TNI Ke-80 Kodim1206/Psb Gelar Karya Bakti dan Bakti Sosial


Kapuas Hulu, Nusantara News - Dalam rangka menyambut HUT TNI ke-80 yang akan dilaksanakan pada tanggal 5 Oktober 2025.


Kodim 1206/PSB menggelar Karya Bakti dengan skala besar. kegiatan tersebut meliputi: 


Kegiatan Kurvei : Pembersihan Lingkungan Water front, Pembersihan Terminal pasar, dan Pembersihan Area pasar pagi 


Kegiatan Bazar : Beras 300, Paket sembako, Indomie, telur, minyak goreng, dan gula 200 paket.


Pendaftaran TNI dan pengobatan gratis. Kamis, 02/10/2025. Dandim 1206/Psb Letkol  Arm Andreas Prabowo Putro S.I.Pem,.M.S.I. M.Han Menjelaskan bahwa,


kegiatan karya bakti ini di lakukan secara serentak di seluruh Indonesia dengan bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mempererat manuggalang TNI dengan masyarakat.


Kegiatan Karya Bakti ini juga merupakan sebuah kegiatan untuk menggerakan partisipasi aktif masyarakat untuk menunjukkan kualitas lingkungan, kualitas kehidupan yang lebih baik ke depan kemudian Selain itu kami berharap kita semua Kegiatan ini dapat membantu dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.


Kemudian memperkuat hubungan kinerja yang baik antara pemerintah daerah TNI Polri instansi organisasi masyarakat khususnya untuk kesehatan masyarakat dan menjadi pondasi penting dalam melaksanakan program-program kita di Kabupaten Kapuas Hulu


Menurutnya, Kegiatan tersebut bukan hanya sekedar seremonial tapi bentuk kepedulian nyata terhadap kondisi sosial dan kesejahteraan masyarakat Kapuas Hulu serta merupakan wujud komitmen TNI untuk terus menjalin kedekatan dengan rakyat memperkuat Sinergi dengan pemerintah daerah dengan Polri dengan instansi yang lainnya


Selain itu kegiatan pembersihan lingkungan kami juga menggelar kegiatan pengobatan gratis yang bekerjasama dengan pihak rumah sakit dinas kesehatan dan juga Puskesmas dari Kecamatan Putussibau utara maupun Selatan untuk memberikan akses layanan kesehatan bagi masyarakat sekitar dan meningkatkan kesehatan melalui konsultasi kesehatan dan pemeriksaan ini serta kegiatan di pasar murah berupa paket sembako berat minyak goreng Gula serta beberapa bahan pokok lainnya.


Ditambahkannya, bahwa Kami juga menggelar pelayanan pendaftaran putra-putri Kapuas Hulu yang berminat untuk mengabdikan diri menjadi prajurit TNI khususnya TNI Angkatan Darat baik Bintara maupun Tamtama dipersilahkan bagi anak keluarga saudara yang ingin mendaftarkan kita berikan kesempatan kemudahan untuk mendaftar dengan online maupun validasi langsung di lokasi ini kemudian Sekali lagi kami atas nama TNI mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung.pungkasnya


Tim red

Ketum AKPERSI Pusat Geram Atas Kejadian Penghinaan Yang Menimpa Ketua DPD Jawa Barat

Bekasi, Nuusantara News - Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Keluarga Pers Indonesia ( AKPERSI) akan memberikan perhatian tinggi terhadap anggota dan pengurus Se Indonesia serta tak akan membiarkan siapapun mengintervensi, mengintimidasi, merendahkan profesi wartawan.

Menanggapai Polemik penghinaan di media sosial kembali mencuat. Ahmad Syarifudin, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (Akpersi) Jawa Barat maka DPP akan mengawal kasus tersebut ke ranah hukum terbukti secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik ke Polsek Pebayuran Polres Metro Bekasi, Rabu (1/10/2025) dini hari.


Laporan tersebut teregistrasi dalam STTLP/01/2025/POLSEK PEBAYURAN/RESTRO BEKASI/PMJ.


Ahmad mengaku direndahkan dengan kata-kata kasar yang dilontarkan oleh seorang anggota grup WhatsApp “Komunitas Peduli Keadilan” bernama Iyus Kastelo. Dalam pesan yang beredar di grup, Iyus diduga menulis kata-kata bernada menghina, di antaranya menyebut Ahmad dengan istilah “jongos” dan “wartawan cipe”, serta menudingnya hanya membuat berita pencitraan.


Kutipan pesan tersebut antara lain berbunyi:


> “Yah gitu doang dasar jongos. Lo baru dikasih duit cepe dah gak menghargai temen sesama satu profesi. Namanya ge media receh tukang jale doang, yang salah ge dibenerin. Mayan cipe ge bikin berita pencitraan sanggahan.”


Merasa dirugikan, Ahmad memilih jalur hukum.

“Pesan itu jelas mencoreng nama baik saya, apalagi disampaikan di ruang publik digital yang banyak diikuti orang. Sebagai warga negara sekaligus insan pers, saya memilih jalur hukum agar ada efek jera,” tegas Ahmad usai membuat laporan.


Atas dasar itu, laporan dibuat dengan sangkaan Pasal 45 ayat (4) jo Pasal 27A UU ITE Nomor 1 Tahun 2024 serta Pasal 310 jo Pasal 311 KUHP tentang penghinaan dan pencemaran nama baik.


Kasus ini kian menyoroti gelapnya penyalahgunaan ruang digital yang kerap menjadi ajang hujatan. Terlebih, serangan kali ini menimpa figur publik yang memimpin organisasi pers di Jawa Barat.


Menanggapi laporan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Pebayuran, IPDA Iim Nurahim, S.H., M.H., menegaskan pihaknya akan segera menindaklanjuti dengan memanggil terlapor.


> “Kami akan melakukan pemanggilan terhadap saudara Iyus Kastelo untuk dimintai keterangan dalam waktu dekat. Proses hukum tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Dengan adanya pernyataan resmi ini, publik diingatkan bahwa kebebasan berekspresi di media sosial bukanlah kebebasan untuk menghina. Setiap kata yang menjurus pada perendahan martabat orang lain berpotensi menyeret pelakunya ke Ranah hukum.


Di Tempat yang berbeda Ketua Umum  Pusat Asosiasi Keluarga Pers Indonesia ( AKPERSI) dihubungi melalui whatsapp bahwa tidak akan pernah membiarkan siapapun melakukan penghinaan dan merendahkan anggota AKPERSI. Apalagi hal ini terjadi pada Ketua DPD AKPERSI Provinsi Jawa Barat maka pastinya akan mendapat pengawalan serta back up langsung dari pusat dan akan membawa permasalahan ranah hukum  supaya bisa memberikan efek jera kepada  terduga pelaku pelecehan profesi wartawan.


“ Berulang kali saya selalu sampaikan pada setiap kesempatan bahwa jangan pernah ada siapapun melakukan intimidasi, intervensi, merendahkan, penghinaan terhadap rekan wartawan maka AKPERSI akan menjadi Garda Terdepan untuk melawannya.  Apalagi  ini terjadi pada Ketua DPD AKPERSI Provinsi Jawa Barat di Ruang Digital tanpa menyaring lagi ucapannya saudara Iyus Kastelo pada sebuah grup “ Komunitas Peduli Keadilan” yang mana grup tersebut beranggotakan 154 Anggota dan didalamnya ada banyak pejabat pemerintahan dan APH. Jelas tindakan ini merupakan upaya intimidasi terhadap sebuah pemberitaan yang ditayangkan oleh Ketua DPD AKPERSI Jawa Barat serta mendiskreditkan seorang Public Figur dalam sebuah organisasi Pers. Saya sudah mencari tahu terduga pelaku ini tergabung disebuah organisasi Pers lainnya dan saya pun sudah mengetahui medianya tempat bernaung. Nanti juga akan saya somasi Organisasinya serta Medianya bahkan hal ini akan saya teruskan ke Dewan Pers atas tindakannya yang menurut saya tidak mematuhi Undang – Undang  Pers Nomor 40 Tahun1999 dan Kode Etik Jurnalistik,”Ujar Rino Triyono Selaku Ketua Umum Pusat AKPERSI.


Masih bersama Ketua Umum Pusat AKPERSI menambahkan bahwa seyogyanya dalam melakukan ucapan atau menulis di Ruang digital harus menggunakan etika dan kurangi bahasa – bahasa yang bisa membuat terjerumus pada pidana. Bahkan Ketum AKPERSI mendesak Polsek Pebayuran untuk memproses kasus tersebut secara transparan dan harus berani menegakkan hukum sesuai prosedur  tetapi jika tidak mampu untuk mengimplementasikan maka permasalahan tersebut akan diteruskan ke tingkat Polres, Polda serta Ke Mabes Polri.


“ Saya hanya berpesan kepada seluruh wartawan yang tergabung di AKPERSI hendaknya lebih bijaksana dalam menggunakan ruang digital baik pada sosial media dan sebagainya karena salah berucap atau salah menulis aja maka akan menjerumuskan ke ranah pidana. Bahkan dalam menulis pemberitaan hendaknya kita patuh pada Undang – Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik.Dan pastinya saya mendesak untuk Polsek Pebayuran segera memproses laporan dari Ketua DPD AKPERSI Provinsi Jawa Barat tetapi jika tidak mampu memprosesnya tidak ada masalah biar nanti saya akan teruskan ke Polres, Ke Polda bahkan sampe ke Mabes Polri. Jangan pernah takut akan intervensi dan intimidasi buat Polsek Pebayuran, kami siap untuk support dan membantu Polsek Pebayuran dalam menegakan Hukum di Negeri ini. Terakhir saya berikan sebuah Peribahasa ‘ Mulut Mu Harimau Mu’ dan dengan sebuah filosofi Berpikirlah Sebelum Berbicara Jangan Berbicara Baru Berpikir,” Tegas Ketum AKPERSI.


(Rillis DPP AKPERSI)

01 Oktober 2025

Tim STIK Lemdiklat Mabes Polri Laksanakan Kegiatan Penelitian di Polres Kota Pontianak


Pontianak, Nuusantara News - Tim dari Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Lemdiklat Mabes Polri melaksanakan kegiatan penelitian dan supervisi di Polres Kota Pontianak, Rabu 1 Oktober 2025 Kegiatan ini  pada penguatan preventif policing dalam penanganan tindak pidana korupsi, terutama pada aspek pencegahan.


Hadir dalam kegiatan tersebut jajaran dari Polda Kalbar, Polres Kota Pontianak, Polres Kubu Raya, Polres Ketapang, serta Polres Kabupaten Kubu Raya. Kegiatan berjalan dalam suasana serius namun tetap komunikatif antara tim peneliti dan para peserta.


Polres Kubu Raya mendapat kesempatan menyampaikan paparan yang diwakili oleh Kanit Tipikor, Iptu Dian Edi Sarwono, S.H, M.H  yang telah berpengalaman menangani kasus tindak pidana korupsi sejak tahun 2010 di Polda Kalbar. Dalam paparannya, Ipda Dian memaparkan strategi pencegahan korupsi serta tantangan penegakan hukum di lapangan.


Ketua Tim STIK Lemdiklat Mabes Polri menegaskan, penelitian dan supervisi ini bertujuan memperkuat langkah preventif Polri dalam menghadapi tindak pidana korupsi. Diharapkan, melalui pendekatan pencegahan yang sistematis, angka kasus korupsi dapat ditekan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.


Tim red

30 September 2025

Ketua DPRD Kalbar Aloysius Dorong Peningkatan Pelayanan Publik dan Kesejahteraan Masyarakat


Pontianak, Nuusantara News - Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Aloysius, S.H., M.Si., menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan aspirasi masyarakat di berbagai bidang, mulai dari pelayanan publik, pendidikan, kesehatan hingga pembangunan infrastruktur yang merata.


Baru-baru ini, Aloysius baru saja kembali dari agenda Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) di Kabupaten Kapuas Hulu, di mana ia memberikan dukungan penuh terhadap kegiatan keagamaan yang memperkuat nilai persatuan dan kebersamaan masyarakat Kalbar.


Selain itu, Aloysius juga menghadiri sejumlah kegiatan di Kabupaten Sanggau, termasuk dialog bersama masyarakat dan tokoh daerah. Dalam kesempatan tersebut, ia menegaskan pentingnya aspirasi warga untuk langsung diperjuangkan melalui kebijakan yang berpihak kepada kepentingan rakyat.


“Kami ingin kehadiran DPRD benar-benar dirasakan oleh masyarakat. Setiap kebijakan dan anggaran harus berpihak pada kebutuhan rakyat, baik di kota maupun di pelosok desa. Kehadiran kami di berbagai kegiatan daerah juga untuk mendengarkan langsung aspirasi masyarakat,” ujar Aloysius.


Ia menambahkan, sinergi antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, serta dukungan sektor swasta sangat diperlukan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Program pemberdayaan UMKM, penciptaan lapangan kerja, hingga penguatan ketahanan pangan akan menjadi fokus utama DPRD Kalbar.


Dengan sikap terbuka dan komunikatif, Aloysius mengajak seluruh masyarakat Kalbar untuk memperkuat persatuan, toleransi serta mendukung program pembangunan daerah demi terwujudnya Kalbar yang maju dan sejahtera. 


Tim red

Bengkel Las Rizal,Pak Boy Menjadi Inspiratif untuk Pengusaha Kecil


Di jaman ekonomi yang kian hari kian meroket,menjadi keluhan oleh beberapa pengusaha pengusaha di berbagai bidang, tak terkecuali,bang Maman,pengusaha asal Pontianak,yang mengawali usaha nya di kecamatan Sekayam, Balai Karangan,


Berawal dari usaha kecil kecilan,hingga merambat ke usaha transportasi,mulai dari transportasi umum,Taksi umum/Reguler yang bernotabe jalur Pontianak - Entikong,hingga Expedisi Pickup,


Bang Maman yang Sehari hari nya di panggil Pak Boy oleh rekan rekan telah menggeluti beberapa usaha tersebut,hingga menjadi Pengepul damar,Rongsokan Dan Lain Lain,Kini Pak Boy juga telah Menggeluti Usaha Bidang Teknik Last,Pembuatan Kanopi,Pagar,Pintu Besi dan Lain Lain, yang beralamat di jln Lintas Malenggang Entungun,Balai Karangan,Kecamatan Sekayam.


jika ini memesan Atau ingin Menggunakan Jasa Nya bisa hubungi ke No what'sapp 082252686490 atau datang Langsung ke Bengkel Las nya,dan juga pasti nya harga nya terjangkau,


Nah Perlu juga di ketahui jika ingin Memesan Taksi dan mau kirim Barang dari Balai karangan - Pontianak, Pontianak - Balai Karangan juga Bisa loh.


Karna Selain Membuka Bengkel Las Tralis Dan Lain Lain,Pak Boy juga Membuka Usaha Transportasi di Tempat yang Sama.


Hal ini bisa Menjadi Kisa Inspiratif untuk Kaula kaula yang ingin Membuka usaha tetapi bingung mau usaha apa..

29 September 2025

Ketua Umum AKPERSI Mendesak BPMI Menjelaskan Insiden Pencabutan Kartu Pers Jurnalis CNN Indonesia



Jakarta – Dunia Pers lagi tidak baik – baik saja masih juga terjadi upaya pembungkaman Pers  ketika jurnalis melakukan tugasnya dalam menjalankan liputan yang jelas dilindungi oleh Undang – Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.


Kemerdekaan pers adalah salah satu pilar penting demokrasi yang sehat dan berkelanjutan. Oleh Karena itu, diperlukan sinergi antara pemerintah, media, dan masyarakat untuk menciptakan ruang informasi yang bebas, akuntabel dan kondusif.


Bahkan hal ini pun terkait kebebasan pers didukung oleh Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid bahwa kebebasan pers merupakan pilar utama demokrasi yang tidak ditawar atau dikompromikan. Sikap ini disampaikan sebagai bentuk respons atas kekhawatiran publik terkait dugaan pelanggaran terhadap media massa yang  belakangan mencuat. Pemerintah berkomitmen penuh untuk melindungi ruang berekspresi dan menjamin kebebasan pers tetap terjaga.


Terkait pemberitaan yang menjadi trending topik baru – baru ini bahwa adanya pencabutan Kartu Pers Istana Jurnalis CNN oleh BPMI ( Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden) atas nama Diana Valencia. Kejadian ini disebabkan karena diduga lantaran bertanya topic kasus keracunan Makan Bergizi Gratis Kepada Presiden Prabowo Subianto di Lanud Halim Perdanakusuma pada sabtu,27 September 2025.


Dewan Pimpiman Pusat Asosiasi Keluarga Pers Indonesia ( AKPERSI) juga mengecam keras adanya pembungkaman pers terhadap kinerja – kinerja jurnalis karena dalam pelaksanaanya wartawan dilindungi oleh Undang – Undang.BPMI harus menjelaskan seterang – terangnya agar tidak menjadi polemik terkait kebebasan pers dan juga harus mempublis ke public alasan tindakan ini terjadi. Benarkah hal ini terjadi karena adanya pertanyaan terkait  Kasus Keracunan Makan Bergizi Gratis atau ada hal – hal lainnya. Supaya masyarakat pers tidak berasumsi bahwa tindakan ini merupakan salah satu pembungkaman pers ketika mencoba menggali  informasi yang sifatnya untuk kepentingan rakyat.


“ Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI)  mengecam keras segala bentuk pembungkaman pers pada jurnalis yang sedang menjalankan tugasnya saat liputan. Bahkan kita pun tidak pernah membiarkan siapapun yang melakukan intimidasi dan intervensi terhadap wartawan. Apalagi hal ini terjadi pada salah satu rekan jurnalis CNN yang id pers diambil langsung oleh Biro Pers,Media, dan Informasi Sekretariat Presiden  pasca adanya pertanyaan terkait topic kasus keracunan Makan Gratis Kepada Presiden Prabowo Subianto. Maka AKPERSI mendesak kepada BPMI untuk menjelaskan kejadian tersebut kepada masyarakat agar ke depannya tidak terjadi lagi kepada insan pers,” Ujar Rino Triyono.,S.Kom.,S.H.,C.IJ.,C.BJ.,C.EJ.


Hal ini pun mendapatkan perhatian dari Dewan Pers yang  juga meminta pihak istana Kepresidenan mengembalikan akses peliputan jurnalis televise CNN Indonesia yang dicabut usai bertanya soal keracunan Makan Bergizi Gratis ( MBG) Ke Presiden Prabowo Subianto.


“ Dewan Pers meminta agar akses liputan wartawan CNN Indonesia yang dicabut segera dipulihkan sehingga yang bersangkutan dapat kembali menjalankan tugas jurnalistiknya di Istana,” Kata Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, lewat siaran pers tertulisnya, Minggu(28/9/2025).


Bukan hanya itu saja, Dewan Pers meminta pihak istana memberikan penjelasan mengenai pencabutan Kartu Identitas Wartawan CNN Indonesia.


“Biro Pers Istana sebaiknya memberikan penjelasan mengenai  pencabutan ID Card Wartawan CNN Indonesia agar tidak menghambat pelaksanaan tugas jurnalistik di lingkungan Istana,” Ujar Komaruddin.


Tim AKPERSI

26 September 2025

Proyek Jalan Ratusan Miliar di Mempawah Diduga Bermasalah, Pihak PPK dan Subkontraktor Enggan Berkomentar


Mempawah – Nuusantara News. Proyek pelebaran jalan menuju standar ruas batas Kota Mempawah – Sungai Pinyuh dengan anggaran Rp159,41 miliar kembali menuai sorotan. Pekerjaan yang dilaksanakan oleh PT Qdyssey Sarana KSO, perusahaan luar Kalbar, disebut-sebut disubkontrakkan kepada pihak lokal berinisial SR.


Pantauan lapangan menemukan banyak kejanggalan. Hasil pekerjaan terlihat bergelombang, timbunan tanah tidak rata dan kualitasnya jauh dari standar nasional. Dugaan semakin kuat bahwa proyek ini tidak dikerjakan dengan penuh tanggung jawab, meski nilai anggarannya begitu besar.


Lebih ironis, ketika Nuusantra News melayangkan surat resmi serta konfirmasi melalui WhatsApp kepada PPK Balai Jalan Nasional Provinsi Kalbar dan pihak kontraktor, jawaban yang diterima hanya diam seribu bahasa. Tak satu pun pihak bersedia memberikan klarifikasi, seolah ada sesuatu yang ditutupi.


Informasi yang beredar menyebutkan, kasus dugaan penyimpangan proyek ini sudah masuk penanganan Kejaksaan Tinggi Kalbar. Publik berharap proses hukum berjalan cepat dan tidak terhenti di tengah jalan, mengingat proyek senilai ratusan miliar rupiah ini menyangkut kepentingan hajat masyarakat luas.


Ketiadaan transparansi, dugaan praktik subkontrak ilegal, serta lemahnya pengawasan hanya akan melahirkan kerugian negara dan meninggalkan jalan yang tak berkualitas. Apalagi, dana sebesar itu sejatinya bisa menghadirkan infrastruktur layak bagi rakyat Kalimantan Barat.


Tim red

24 September 2025

Pastikan Tepat Sasaran Koramil 1206-16 Laksanakan Pendampingan Monitoring dan Evaluasi Pembangunan Jalan


Kapuas Hulu, Nuusantara News - Dalam meningkatkan pembangunan keterlibatan Babinsa (Bintara Pembina Desa) menunjukkan Sinergi antara TNI, pemerintahan Desa dan masyarakat dalam upaya mempercepat dan meningkatkan pembangunan ditingkat Desa.


Serka P. Tampubolon Babinsa Koramil 1206-16 Desa Bluis Harum menjelaskan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi bertujuan untuk menjamin akutanbilitas dan trasparansi dalam pengelolaan dana Desa, memastikan kesesuain penggunaan Dana Desa yang digunakan sesuai dengan peruntukannya.


Dikatakanya bahwa kegiatan monitoring tersebut juga sekaligus memantau sejauh mana proyek fisik sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), memverfikasi adminitrasi dan memastikan masyarakat memiliki fasilitas yang dibangun dengan baik.


Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kasi pemerintahan Kecamatan Seberuan Bapak Tayam, Babinsa Koramil 1206-16 Serka P. Tampubolon, Kades Beluis Harum Bapak Hieronimus Fropindi beserta Staf Desa dan pendamping Desa.


Adapun sasaran fisik pembangunan yaitu Pembangunan jalan rambat beton dan Pembangunan jembatan dari dana Desa Tahun 2025. Pangkasnya rabu 24/9.

23 September 2025

DPD AKPERSI Kalbar Buka Suara Siswa SDN 18 Benua Kayong Diduga Keracunan Setelah Menyantap MBG


Pontianak Kalbar - Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di prakarsai oleh Badan Gizi Nasional (BGN) mengingat program dimaksud masuk dalam Asta Cita Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto program pertama dalam Program Hasil Terbaik Cepat,akan semua ini bertolak belakang serta di duga tidak sesuai dalam program tersebut,beber Ketua Divisi Komunikasi dan Informatika DPD AKPERSI Kalbar Syaifullah saat di temui awak media,Selasa (23/09/25).


Hasil pantauan dan informasi yang dilapangan bahwa program MBG yang di distribusikan ke sekolah-sekolah baik itu dari jenjang SD,SMP dan SMA menu nya sendiri tidak termasuk 

dalam kriteria program tersebut, contoh MBG yang di distribusikan ke sekolah dasar, SMP dan SMA ada yang mendapatkan menu makanan burger,nasi kuning,adapun jenis semangka di iris tipis,apa itu termasuk dalam kriteria tersebut??


Yang sangat ironis lagi ana SD Negeri 18 Kecamatan Benua Kayong, Kelurahan Mulia Kerte Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat telah keracunan setelah menyantap makanan pembagian dari Makanan Bergizi Gratis (MBG).


Hasil pantauan dan informasi di dapat dari guru lapangan ada sekitar kurang lebih 16 siswa baru terdata yang lainnya masih tahap pemeriksaan oleh Tim dokter RS.Agoesdjam Ketapang.


Para siswa tersebut yang mengalami keracunan makanan MBG tersebut terdiri dari siswa Kelas II,Kelas III,Kelas IV,Kelas V dan Kelas VI.


Yang jadi pertanyaan kami di mana Konsultan pengawas pada program tersebut, mereka wajib mengawasi pada dapur-dapur penyedia MBG tersebut dan mereka telah di gaji oleh pemerintah untuk melaksanakan tugas sesuai tupoksi nya, ungkap nya.


Laki-laki akrab disapa Bg Iful ini menjelaskan kembali bahwa Program MBG tak hanya memberi manfaat bagi empat kelompok sasaran utama penerima manfaat. Program ini juga memberikan manfaat ekonomi pagi petani, produsen lokal, dan UMKM di berbagai penjuru Indonesia. BGN berkomitmen untuk mengikutsertakan mereka dalam pelaksanaan program MBG.


BGN juga terus berkoordinasi dengan Kemendes PDT dan Kemenkop agar BUMdes dan Koperasi berperan serta mendukung program MBG untuk menjadi supplier bahan pangan.


Program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah bergulir di berbagai sekolah di Indonesia. MBG merupakan usaha pemerintah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui penguatan gizi bagi anak sekolah. Selain itu, program ini juga bertujuan untuk memberdayakan UMKM dan ekonomi kerakyatan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi.


Program pemberian makanan bergizi bagi anak sekolah telah dilaksanakan di sejumlah negara. Bahkan, pada tahun 2022, program ini telah menjangkau hampir 418 juta anak di berbagai penjuru belahan dunia. Pemberian makanan bergizi untuk anak sekolah di Amerika Serikat dikenal dengan National School Lunch Program. Di India, program serupa dikenal dengan The Mid-Day Meal Scheme, sementara di Afrika dikenal dengan Homegrown School Feeding.


Berdasarkan studi World Bank pada tahun 2024, pemberian makan bergizi dapat meningkatkan tingkat kehadiran, tingkat partisipasi, serta mengurangi malnutrisi atau stunting. Di beberapa negara maju, studi menunjukkan bahwa pemberian makan bergizi juga dapat mengendalikan pola makan sehingga mengurangi risiko obesitas dan diabetes sejak dini bagi anak usia sekolah.


Di negara-negara Afrika, merujuk pada data United Nations World Food Programme pada 2021, program makan bergizi di sana mampu memperluas kesempatan petani lokal, mendorong ekonomi pedesaan/kerakyatan, memperkuat ketahanan pangan, serta mengurangi rantai pasok dan emisi karbon.


DI Indonesia, program MBG resmi dimulai pada 6 Januari 2025. Implementasinya dilakukan secara bertahap hingga mencakup seluruh jenjang pendidikan, dimulai dari PAUD hingga SMA/sederajat di semua wilayah kabupaten/kota dengan mempertimbangkan kesinambungan fiskal. Dalam pelaksanaannya, bahan makan yang diolah juga menggunakan sumber pangan lokal.


Empat kelompok sasaran utama MBG

Melalui Perpres Nomor 83 Tahun 2024, pemerintah menunjuk Badan Gizi Nasional (BGN) untuk menjalankan tugas dalam pemenuhan gizi nasional. Selanjutnya, sasaran pemenuhan gizi yang menjadi tugas BGN tersebut diarahkan kepada setidaknya empat kelompok utama. Pertama, peserta didik pada jenjang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah di lingkungan pendidikan umum, pendidikan kejuruan, pendidikan keagamaan, pendidikan khusus, pendidikan layanan khusus, dan pendidikan pesantren.


Pada kelompok ini, program menyasar anak-anak yang masih dalam masa pertumbuhan dan perkembangan, di mana gizi yang cukup sangat penting untuk mendukung proses belajar dan perkembangan kognitif mereka.


Pelaksanaan program MBG akan menyasar empat kelompok utama tersebut dengan target sebanyak 17.980.263 orang sampai dengan akhir tahun 2025. Pada saat ini, pelaksanaan program MBG dilakukan untuk kabupaten/kota yang telah memiliki infrastruktur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Ke depannya, program MBG akan diprioritaskan untuk daerah 3T di Indonesia.


Aspek implementasi MBG

Sebagai unit yang bertugas melaksanakan program MBG, BGN telah dilengkapi dengan unit kerja yang secara komprehensif dapat melaksanakan program MBG sesuai dengan end to end process secara efektif dan efisien. Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola BGN bertugas untuk menyelenggarakan perumusan, koordinasi, sinkronisasi, perumusan, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan kebijakan teknis di bidang sistem dan tata kelola pemenuhan gizi nasional..


Sementara, Inspektorat Utama BGN bertugas melakukan pengawasan internal. Diharapkan dengan adanya pembagian kewenangan sesuai dengan unit kerja yang ditetapkan, pelaksanaan program MBG dapat berjalan baik, tepat sasaran, serta efektif dan efisien dalam penggunaan anggaran.


Direktorat Anggaran Bidang Pembangunan Manusia dan Kemanusiaan Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) menyatakan ada sejumlah aspek penting yang menjadi bagian dari implementasi program MBG, yang meliputi penyediaan makanan bergizi, edukasi gizi, pemantauan dan evaluasi, kerja sama lintas sektor, serta pemberdayaan UMKM lokal.


Penyediaan makanan bergizi berkaitan dengan distribusi makanan bergizi secara gratis ke sekolah-sekolah, posyandu, fasilitas kesehatan atau langsung ke rumah tangga sasaran. Makanan yang diberikan harus memenuhi standar gizi seimbang, mengandung karbohidrat, protein, lemak, vitamin, dan mineral yang dibutuhkan oleh tubuh.


Aspek edukasi gizi memiliki maksud bagaimana program penyuluhan dan pendidikan gizi untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya gizi seimbang, pemilihan makanan yang tepat, dan cara mengolah makanan yang baik. Edukasi ini dapat dilakukan melalui berbagai media, seperti seminar, pelatihan, booklet, poster, dan media sosial.


Untuk aspek pemantauan dan evaluasi, program MBG memiliki sistem untuk memantau status gizi kelompok sasaran secara berkala, seperti pengukuran tinggi badan, berat badan, dan lingkar kepala. Evaluasi efektivitas program juga perlu dilakukan untuk memastikan bahwa program berjalan sesuai dengan tujuan yang diharapkan.


Program MBG juga dijalankan dengan memperhatikan aspek kerja sama lintas sektor, yaitu adanya kolaborasi antara BGN, Kementerian Kesehatan, Kementerian Dikdasmen, Kementerian Sosial, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pemerintah daerah, serta pihak terkait lainnya untuk implementasi program yang efektif dan berkelanjutan.


Aspek terakhir yang ditekankan dalam implementasi program MBG adalah pemberdayaan UMKM Lokal dalam penyediaan rantai pasok makanan bergizi untuk mendorong ekonomi lokal dan memastikan ketersediaan makanan yang segar dan berkualitas.


Akan tetapi semua itu dilapangan bertolak belakang,ada satu contoh lagi ada beberapa waktu lalu,salah satu sekolah yang ada di Kabupaten Kayong Utara, Kecamatan Benua Kayong, Provinsi Kalimantan Barat setelah anak-anak mengkonsumsi makanan dari program MBG tersebut mengalami keracunan,dan sempat di rawat di rumah sakit sekitar.


Karena itu semua telah tertuang melalui Perpres Nomor 83 Tahun 2024, pemerintah menunjuk Badan Gizi Nasional (BGN) untuk menjalankan tugas dalam pemenuhan gizi nasional.


Selanjutnya, sasaran pemenuhan gizi yang menjadi tugas BGN tersebut diarahkan kepada setidaknya empat kelompok utama, peserta didik pada jenjang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah di lingkungan pendidikan umum, pendidikan kejuruan, pendidikan keagamaan, pendidikan khusus, pendidikan layanan khusus, dan pendidikan pesantren, ungkap nya 


*Closing Statement* Jadi mereka juga menyatakan bahwa target penerima manfaat pada tahun anggaran 2026 akan ditetapkan sesuai dengan arahan Presiden, memperhatikan kesiapan BGN selaku pemangku program MBG, serta hasil pemantauan dan monitoring pelaksanaan program yang akan dilaksanakan oleh pemerintah dengan sebaik-baiknya, pungkas Bang Iful.


Sumber DPD AKPERSI Kalbar

Wujud Kepedulian TNI, Koramil 1206-16 Dorong Perbaikan Jembatan Bersama Masyarakat



Kapuas Hulu, Nusantara News - Kepedulian dan partisipasi Personil TNI Koramil 1206-16 Seberuan mendorong perbaikan jembatan yang rusak,tepatnya dijalan lintas Desa Rinyai  Kecamatan Seberuang Kabupaten Kapuas Hulu, Senin 22/9/2025.


Danramil 1206-16 Serka Agustiono menjelaskan bahwa jembatan tersebut menghubungkan antar Kecamatan Seberuan dengan Kecamatan Semitau  dan Kecamatan Suhaid bahkan sala satu akses jalan kejalur lintas utara.


Kerjasama dan kordinasi yang dibangun oleh Koramil 1206-16 Seberuan bersama pemerintahan Desa maupun pemerintahan Kecamatan Seberuan dengan berkordinasi Kepihak PT Anugerah Makmur Sejati (AMS) untuk memperhatikan dan membantu perbaikan perbaikan jembatan yang rusak.


Menurutnya, bahwa upaya perbaikan perbaikan jembatan yang rusak bertujuan menghidupkan perekonomian kampung karena rusaknya jembatan dan terputusnya akses jalan, sehingga menghambat jalur lalu lintas warga.


Ditambahkanya, Serka Agustiono juga menyampaikan ucapan terimah kasih kepada bapak Burhan Selaku Humas CSR PT AMS bahwa kegiatan perbaikan perbaikan jembatan ini bukan sekedar memperbaiki infrastruktur vital, tetapi juga ini adalah upaya meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.karena dengan akses jalan dan jembatan yang baik warga dengan lebih aman dan mudah menjalankan aktivitas sehari hari.pungkasnya.

Publies : spg

Ketua Umum AKPERSI Meminta ACC Finance Bertanggung Jawab Atas Insiden Pengeroyokan Terhadap Wartawan



Pekan Baru, Nuusantara News – Dunia Pers lagi tidak baik – baik saja masih juga terjadi intimidasi serta intervensi ketika jurnalis melakukan tugasnya dalam menjalankan liputan yang jelas dilindungi oleh Undang – Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999. Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) selalu merespon terkait adanya kejadian seperti ini apalagi terjadi pada anggota dan pengurus Se Indonesia. 


Bahkan untuk kali ini dilakukan oleh Debt Collector dari Perusahaan Finance ACC (Astra Credit Companies) secara terang – terangan  di muka umum pada wartawan yang menggunakan seragam lengkap pers saat  mau mengkonfirmasi terhadap penarikan kendaraan secara paksa di jalan dengan cara premanisme. 


Peristiwa pengeroyokan ini terjadi pada hari Jum’at ,19 September 2025 kepada Ketua Zainal Arifin Lase (Mitramabesnews.id) dan Humas Ahmad Idris Rambe (RadarkriminalTV.com) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) AKPERSI Labuhan Batu Raya Provinsi Sumatera Utara di depan kantor ACC Finance Jalan Sisingamaraja Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhan Batu. Kronologisnya bahwa ada informasi terkait kendaraan masyarakat yang ditarik secara paksa dijalan oleh debt collector kemudian para wartawan mencoba untuk melakukan konfirmasi tetapi justru mereka langsung mengerumuni dan langsung melakukan pengeroyokan bahkan sudah berusaha  dilerai oleh masyarakat. Tetapi mereka justru langsung melakukan aksi premanisme dan memukuli wartawan tersebut oleh  debt collector yang berjumlah puluhan sehingga mengalami luka lebam sesuai dengan video telah viral beredar bahkan wartawan diinjak – injak walaupun wartawan tidak melakukan perlawanan. 


Dalam  kondisi  tersebut Ketua DPC AKPERSI LABURA yang merupakan korban langsung menghubungi Ketua DPD AKPERSI Provinsi dan Ketua Umum DPP AKPERSI serta meminta arahan tindakan apa yang harus di lakukan dan menceritakan kronologis yang terjadi dan sesuai dengan video telah beredar di jagat maya. 


“ Setalah kejadian pengeroyokan tersebut dan dilerai oleh masyarakat akhirnya kami menjauhkan diri dari lokasi dan saya langsung menelepon Ketuam Umum AKPERSI Pusat. Lalu saya menceritakan kronologis yang sebenarnya terjadi dan langsung mengrimkan bukti video rekaman kepada Ketua Umum. Kemudian Ketua Umum memerintahkan kami untuk segera membuatkan laporan ke Polres Labuhan Batu serta diperintahkan untuk melakukan Visum. Dan Alhamdulillah kami memiliki Ketua Umum yang sangat perduli terhadap anggota AKPERSI seluruh Indonesia dan apalagi ada yang mencoba intimidasi atau intervensi seperti ini sudah pasti Ketua Umum akan marah dan akan mengambil langkah hukum supaya bisa memberikan efek jera terhadap aksi Brutal dan Premanisme oleh Debt Collector dari Perusahaan ACC Finanance,”  Tegas Zainal Arifin Lase Selaku Ketua DPC AKPERSI Labura.

‎Mendengar hal ini membuat Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Rino Triyono.,S.Kom.,S.H.,C.IJ.,C.BJ.,C.EJ.,C.F.L.E., sangat marah karena masih ada aja kejadian intimidasi terhadap wartawan yang melaksanakan tugasnya dalam mengkonfirmasi adanya penarikan kendaraan masyarakat dijalan. Padahal jelas bahwa wartawan memiliki payung hukum dalam menjalankan tugasnya dan dilindungi Undang – Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 tetapi masih ada upaya – upaya intimidasi serta intervensi bahkan mereka jelas menggunakan seragam pers dengan atribut lengkap sebagai wartawan. Justru para Debt Collector ini tidak ada takut – takutnya melakukan aksi premanisme bahkan ditempat umum sekali pun dan kemungkinan hal seperti ini sudah menjadi hal biasa dilakukan baik kepada wartawan atau masyarkat.


“ Saya selalu sampaikan disetiap agenda pertemuan bahwa tidak akan mentolerir yang namanya pembungkaman pers dengan cara – cara intimidasi apalagi adanya pemukulan  kepada wartawan dalam menjalankan tugasnya. Saya selalu peringatkan kepada Pemerintah, Lembaga dan instansi serta perusahaan – perusahaan jangan pernah kalian lakukan intimidasi terhadap wartawan yang melakukan tugasnya karena jelas profesi ini dilindungi oleh Undang – Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999. Ketika saya mendapatkan telepon dari Ketua DPC AKPERSI Labura langsung saya tanyakan kronologisnya lalu dijelaskan secara detail dan hal ini terkait adanya informasi penarikan kendaraan masyarakat secara paksa dijalan oleh debt collector dari ACC Finance. Kemudian mereka melakukan konfirmasi terhadap informasi tersebut karena dalam peraturan tegas menyatakan bahwa debt collector dilarang keras melakukan penarikan kendaraan dijalan secara paksa. Tindakan ini dapat dikategorikan sebagai tindak pidana seperti perampasan (Pasal 365 KUHP) atau Pemerasan (Pasal 368 KUHP). Untuk menarik kendaraan akibat kredit macet, perusahaan pembiayaan (Leasing) wajib mengajukan permohonan eksekusi lelang melalui pengadilan negeri sesuai Putusan MK Nomor 18/PUU-XVII/2019. Dan sesuai melalui Surat Edaran (SE) Polri Nomor SE/2/II/2021 menegaskan bahwa kendaraan oleh debt collector dijalan adalah tindakan yang dilarang dan merupakan perbuatan pidana perampasan, kecuali dilakukan dengan prosedur sah sesuai hukum serta disaksikan oleh polisi jika diperlukan. Tapi saya tetap perintahkan untuk membuka laporan di Polrestabes bahkan akan lanjut ke Kapolda dan Mabes Polri,” Ujar Rino Triyono.


Masih bersama dengan Ketua Umum AKPERSI,” Yang pastinya saya selaku Ketua Umum Pusat tidak akan pernah membiarkan siapapun melakukan pembungkaman pers, intimidasi, intervensi bahkan pengeroyokan terhadap anggota AKPERSI  Seluruh Indonesia. Alhamdulillah pihak Polres langsung melakukan rekasi cepat dengan langsung menangkap dua Pelaku tetapi saya meminta untuk semua pelaku harus ditangkap. Dan saya mengingatkan kepada semua pihak jangan ada upaya intimidasi terhadap korban biarkan semuanya diproses sesuai hukum yang berlaku. Dan kejadian ini telah melukai hati Keluarga Besar AKPERSI bahkan saya akan melakukan rapat terhadap seluruh Ketua DPD AKPERSI Se Indonesia  untuk meminta pihak Manajeman ACC Finance Se Indoensia melakukan permintaan maaf secara terbuka dan bertanggung jawab terhadap kejadian tersebut. Jika Pihak ACC belum juga ada Komunikasi sama saya maka AKPERSI akan menayangkan pemberitaan di semua media yang tergabung di 33 Provinsi Se Indonesia dengan hastag “ No Viral No Justice”.,” Tegas Rino.


Sampai berita ini diturunkan belum ada itikad baik atau komunikasi dari pihak Pimpinan Manajemen ACC kepada Ketua Umum Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) bahkan isunya jika belum juga ada komunikasi maka AKPERSI akan melakukan aksi besar – besaran ke kantor pusat ACC Finance. 

Rilis DPP AKPERSI

22 September 2025

Iskandar Sappe Ucapkan Selamat untuk Iptu Jessi Sidarta Sianturi Jadi Kapolsek Belitang Hilir



Sekadau, Nuusantara News - Kabar gembira datang dari jajaran Kepolisian Resor Sekadau. Kasat Tati Polres Sekadau, Iptu Jessi Sidarta Sianturi, S.H., resmi mendapat kepercayaan baru sebagai Kapolsek Belitang Hilir.


Mutasi jabatan ini menjadi bentuk apresiasi pimpinan atas dedikasi, loyalitas dan kinerja beliau selama bertugas. Sosok Iptu Jessi dikenal dekat dengan masyarakat serta konsisten menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.


Seiring kabar tersebut, Iskandar selaku Pimpinan Media Nuusantara News, menyampaikan ucapan selamat dan sukses.


"Semoga selalu diberi kesehatan, kekuatan dan keberhasilan dalam mengemban amanah baru sebagai Kapolsek Belitung Hilir".


Ucapan serupa juga datang dari rekan kerja serta masyarakat yang berharap kehadiran Kapolsek baru mampu membawa suasana kerja yang positif, memperkuat sinergi dengan warga dan terus menjaga kondusifitas wilayah.


Dengan semangat pengabdian, Iptu Jessi diyakini akan mampu memperkokoh citra Polri yang presisi, humanis dan selalu melayani.


Tim red


Semoga selalu diberi kesehatan, kekuatan, dan keberhasilan dalam mengemban amanah baru sebagai Kapolsek Belitang Hilir,” ungkapnya


asilan dalam mengemban amanah baru sebagai Kapolsek Belitang Hilir,” ungkapnya.



Tambang Tanpa Izin Nekat Masuk Jantung Kota Bengkayang



Bengkayang, Nuusantara News – Aktivitas pertambangan ilegal di Kabupaten Bengkayang semakin mengkhawatirkan. Meski Presiden RI belum lama ini menegaskan perhatian serius terhadap maraknya penambangan tanpa izin, justru kini para penambang kian berani beroperasi di tengah kota.


Di kawasan belakang Hotel Rv, Kelurahan Bumi Emas, awak media mendapati dua unit mesin sedot jenis dongfeng tengah beroperasi tanpa rasa sungkan. Padahal lokasi tersebut merupakan area sempadan kota yang seharusnya dilindungi.


Seorang pekerja di lokasi mengungkapkan bahwa peralatan itu milik seorang pengusaha berinisial AK. Aktivitas semacam ini tidak hanya menimbulkan persoalan ekonomi, tetapi juga ancaman serius terhadap lingkungan hidup, terutama karena berada di area perkotaan.


Sekretaris Daerah Bengkayang, saat dimintai tanggapan mengatakan pihaknya mengapresiasi kerja jurnalistik yang membantu pemerintah mendeteksi masalah di lapangan.Media yang melaksanakan tugas jurnalistik sangat membantu kami mengetahui hal-hal yang mungkin luput pantauan pemerin

Warga berharap aparat penegak hukum segera turun tangan menertibkan tambang ilegal tersebut, mengingat kawasan perkotaan tidak semestinya dijadikan lokasi penambangan.


Wly


Dugaan Penyimpangan Pokir DPRD Sekadau, Ketua DPRD Bungkam Meski Sudah Dilayangkan Surat dan Pesan WA


Sekadau, Nuusantara News - telah melayangkan surat resmi konfirmasi dan menghubungi Ketua DPRD Kabupaten Sekadau melalui pesan WhatsApp terkait dugaan penyimpangan anggaran pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD. Namun, hingga berita ini diterbitkan, Ketua DPRD Sekadau tidak memberikan jawaban maupun klarifikasi.


Berdasarkan data yang dihimpun, anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sekadau tahun 2025 mencapai Rp. 926,26 miliar. Dari jumlah itu, sekitar 10 persen atau kurang lebih Rp. 92,6 miliar dialokasikan untuk program pokir DPRD. Dengan jumlah anggota DPRD sebanyak 30 orang, maka setiap anggota DPRD Sekadau mengelola rata-rata sekitar Rp. 3,08 miliar dana aspirasi masyarakat.


Besarnya alokasi tersebut menimbulkan pertanyaan publik, terutama karena mekanisme pengelolaan pokir rawan disusupi praktik jual-beli proyek, kolusi, hingga dugaan nepotisme antara oknum anggota DPRD dengan rekanan tertentu.


Nuusantara News mencoba meminta penjelasan langsung kepada Ketua DPRD Sekadau agar isu ini tidak berkembang liar. Namun, tidak ada satu pun jawaban diberikan meski konfirmasi sudah disampaikan secara resmi maupun melalui jalur komunikasi pribadi.


Sikap bungkam ini tentu menguatkan persepsi negatif masyarakat. Transparansi dan akuntabilitas yang seharusnya menjadi prinsip dasar lembaga legislatif justru diabaikan. Padahal, dana pokir bersumber dari uang rakyat dan seharusnya benar-benar diperuntukkan untuk kepentingan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat.


Sejumlah aktivis antikorupsi di Kalimantan Barat bahkan mendesak agar aparat penegak hukum turun tangan menyelidiki dugaan penyimpangan pokir DPRD Sekadau. Mereka menilai praktik KKN dalam pengelolaan dana aspirasi tidak hanya merugikan keuangan daerah, tetapi juga menghancurkan kepercayaan publik terhadap wakil rakyat.


Nuusantara News akan terus menelusuri jejak penggunaan dana pokir DPRD Sekadau, termasuk dengan menggali keterangan dari dinas teknis pelaksana, guna memastikan apakah dana aspirasi benar-benar digunakan sesuai aturan atau justru menjadi bancakan politik.


Tim red

21 September 2025

Merasa Terusik, Mantan Gubernur Kalbar Buka Suara Soal Hibah Yayasan Mujahidin



Pontianak, Nuusantara News - Mantan Gubernur Kalimantan Barat akhirnya angkat bicara terkait simpang siur pemberitaan mengenai dana hibah kepada Yayasan Mujahidin. Ia mengaku merasa terusik dengan isu yang beredar di masyarakat karena menyangkut kebijakan yang diambil saat dirinya menjabat sebagai kepala daerah.


Menurutnya, pemberian hibah kepada Yayasan Mujahidin dilakukan sesuai prosedur dan aturan hukum yang berlaku. Proses tersebut melewati mekanisme verifikasi, penetapan dalam APBD, hingga persetujuan DPRD. Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa tidak ada keputusan yang diambil secara sepihak ataupun melanggar ketentuan.


“Saya merasa perlu meluruskan agar masyarakat tidak salah menafsirkan. Sebagai mantan gubernur, saya memiliki tanggung jawab moril sekaligus yuridis untuk menjelaskan duduk persoalannya,” ujarnya.


Ia menambahkan, tujuan hibah tersebut adalah untuk mendukung kegiatan keagamaan, pendidikan, serta sosial kemasyarakatan yang dijalankan Yayasan Mujahidin. “Semua dilakukan demi kepentingan masyarakat luas, bukan untuk kepentingan pribadi ataupun kelompok tertentu,” tegasnya.


Dirinya berharap agar polemik yang berkembang dapat disikapi dengan bijak dan berdasarkan fakta hukum, bukan sekadar opini atau rumor. “Kita semua berkepentingan menjaga kepercayaan publik, sehingga klarifikasi ini penting saya sampaikan,” pungkasnya.


Ats

Meriahkan HUT Ke - 80 TNI Kodim 1206/Putussibau Gelar Baksoskes


Kapuas Hulu, Nuusantara News - Kodim 1206/Putussibau, Gelar Baksoskes Dalam Rangka HUT Ke-80 TNI Tahun 2025, bersama Yonif 644/Wls dan PMI Kapuas Hulu, bertempat di Aula Alam Bhana Kodim 1206/Psb, Jln. Piere Tendean, Putussibau Utara, Minggu (21/09/2025). 


Adapun kegiatan yang dilaksanakan pada Gelar Baksoskes Dalam Rangka HUT Ke-80 TNI Tahun 2025, salah satunya adalah Kegiatan Donor Darah yang berlangsung di MaKodim 1206/Psb, dalam kegiatan ini hadir 300 orang (Personel Kodim 1206/Psb dan Persit KCK Cab. L , serta Personel Yonif 644/Wls dan Persit, dengan jumlah pendonor yang memenuhi syarat yaitu 127 orang dan tidak memenuhi syarat 173 dengan kendala (Tensi Tinggi, Tensi Rendah, HB Rendah, Sudah Donor Darah Kurang dari 2 Bulan, menyusui  dan Menstruasi untuk wanita). 


Dandim 1206/Psb mengucapkan terimakasih sebesar-besarnya kepada prajurit dan persit yang telah hadir dan ikut berpartisipasi dalam kegiatan Donor Darah ini, sebagaimana yang kita ketahui kegiatan ini merupakan kegiatan yang diselenggarakan oleh satuan atas dengan mengajak seluruh jajarannya untuk melaksanakan kegiatan Baksoskes Dalam Rangka HUT Ke-80 TNI Tahun 2025". ucapnya.


Ia juga menyampaikan "semoga dengan adanya kegiatan Donor Darah ini dapat membantu memudahkan pasien yang membutuhkan bantuan donor darah".


Meskipun telah dilakukan berbagai kegiatan donor darah, masih saja ada momen-momen tertentu di mana persedian stok darah menipis di RSUD Achmad Diponegoro Putussibau. Oleh karena itu, kesadaran masyarakat untuk menjadi pendonor sangatlah penting.


“Kesadaran ini perlu terus disosialisasikan. Tidak perlu takut untuk donor darah, karena donor darah justru bermanfaat bagi kesehatan. Bahkan dalam satu bulan terakhir, permintaan darah di rumah sakit sangat tinggi dan ini harus menjadi perhatian bersama,” jelasnya.

(Pendim 1206/Psb)